Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Deteksi Orang Kontak Erat Pasien Covid-19, Polres melaksanakan Pelatihan Aplikasi "Silacak" dari Dinkes Kuansing



JALANMERAH-Kuansing- Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengadakan pelatihan aplikasi "Silacak" kepada seluruh Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Jajaran Polres Kuansing, Kamis 17/06/21, acara ini dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing.

Pelatihan aplikasi "Silacak" tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing dan dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh Waka Polres Kuansing Kompol Antoni L Gaol SH MH,

Kabag Ops Kompol Erde Dianto SH, Kasat Bimas AKP Efrion, Kabid Yankes Dinkes Kuansing Drg. Arni Suharti, kasi Surfailen dan Imunisasi Dinkes Kuansing Ns. Pentri Yoni,S.Kep, dan 66 orang Personil Bhabinkamtibmas Polres Kuansing.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan peserta bisa menanyakan apa-apa saja yang menjadi kendala Tim Trecer pada saat pelaksanaan tugas dilapangan dalam penanganan Kasus Covid -19 yang dilaporkan dalam Aplikasi "Silacak" oleh Tracer atau para Bhabinkamtibmas Polres Kuansing yang sudah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan sebanyak 2 orang dalam 1 Puskesmas di Kab. Kuansing.

Pelatihan ini dibuka oleh Waka Polres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH.MH dan dilanjutkan oleh Nara sumber dari Dinas Kesehatan Drg. Arni Suharti selaku Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kab Kuansing dan Ns. Pentri Yoni, S.Kep selaku Kasi Surfailance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kab. Kuansing.

Adapun Penyampaian dari Drg. Arni Suharti perwakilan dari Dinas Kesehatan Kab. Kuansing menjelaskan bahwa tugas para Bhabinkamtibmas atau Trecer yang sudah ditunjuk sebagai Tim Tracer dalam penanganan kasus Covid-19 di Kab. Kuansing agar Mengunduh Aplikasi Silacak dan menyelesaikan tugas sampai pengimputan data di aplikasi Silacak tersebut.

Melakukan tugas Trecing terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat (berbicara atau berkontraksi) dengan waktu 15 menit atau lebih dengan orang yang terkonfirmasi positif covid-19 dan mengimputnya di aplikasi, mengajak masyarakat yang sudah didata dari hasil Trecing untuk dilakukan testing dan mengimputnya di aplikasi.

Bhabinkamtibmas yang menjadi Tim Tracer menanggapi dan menyampaikan tanggapan dan Kendala bahwa dalam pelaksanaan tugas dilapangan Aplikasi Silacak tidak dapat terkomfirmasi setelah di unduh, nagaimana cara mencari Trecing sebanyak 15 orang bagi yang melakukan kontrak erat dengan pasien positif covid-19 sedangkan pasien positif tersebut tidak semuanya selalu banyak melakukan kontak erat dengan orang lain.

Dari keterangan para Bhabin walaupun Tim Trecer sudah mendapatkan data orang yang kontak erat dengan pasien covid-19, namun masih banyak masyarakat yang menolak untuk dilakukan Testing, jawaban dari Tim Tracer oleh Perwakilan Dinas Kesehatan Kuansing mengatakan, bagi Porsonil Tim Tracer yang Akunnya belum bisa aktif nanti akan dibantu oleh dinas Kesehatan untuk mengaktifkannya dan mengirim nomor undangannya supaya bisa di aktifkan dalam hal mencari kontak erat dengan pasien covid-19 yang mana di tuntut sebanyak 15 orang, apabila yang melakukan kontak erat dengan pasien covid-19 tersebut memang tidak sampai dengan 15 orang maka para Tim Tracer cukup melakukan Trecing yang ada sesuai dengan situasinya.

"Sedangkan bagi masyarakat yang sudah di lakukan tracing dan tidak mau melakukan Testing, maka disanalah kita meyakinkan masyarakat tersebut, walaupun kita selalu di salahkan dan di caci-caci oleh masyarakat, karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab kita selaku abdi negara."Ungkap para Bhabinkamtibmas.*(ay/HMS Polres)

IKLAN DALAM POS