JALANMERAH-Pekanbaru- Kapolda Riau Irjen Pol Agung SIE, mengekspos penangkapan tersangka pelaku pembunuhan istri yang lagi hamil 6 bulan dan mayatnya dikubur di galian septic tank, di Tapung, Kabupaten Kampar. Tersangka adalah Alex Iskandar (28) suami kedua korban, ia ditangkap Di Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (26/6/21) lalu.
Saat dilakukan proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada polisi sehingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan di kaki. Setelah itu, tersangka dibawa ke Mapolda Riau guna proses hukum selanjutnya.
Dalam jumpa pers, Kapolda Riau Irjen Pol Agung memperlihatkan tersangka kepada awak media. Dan diketahui berawal dari kecemburuan penyebab Alex Iskandar (28) tega membunuh istrinya Siti Hamidah yang sedang hamil 6 bulan, dan menguburnya di dalam Septic Tank.
"Motif tersangka menuduh korban pacaran dengan orang lain, Kemudian tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban saat bertengkar di dapur," ujar Kapolda Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, saat ekspos di Mapolda Riau Rabu(23/6/2021).
Selain itu, Kapolda Agung juga mengungkapkan bahwa setelah membunuh korban, tersangka sempat pergi ke kampung dengan alasan istrinya pergi meninggalkan rumah. Setelah itu, barulah tersangka pergi ke Jawa Timur.
"Sebelum tersangka kabur ke Jawa Timur, tersangka sempat pergi ke kampung, dengan alasan istrinya pergi meninggalkan rumah," tambah Kapolda*(zi/JM)