JALANMERAH-Siak- Awal Juli 2021 mendatang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak, akan menyalurkan Zakat Tahap III tahun 2021. Untuk penyaluran, telah disiapkan dana sejumlah Rp3,3 miliar yang akan dibagikan ke seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak.
Demikian hal ini disampaikan Ketua Baznas Kab Siak H.Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed saat menggelar rapat koordinasi terhadap persiapan penyaluran Zakat tahap III besama UPz Kecamatan se Kab Siak di gedung Taufiqiyah, Kantor Baznas Siak Rabu (23/06/21).
"Untuk penyaluran Zakat tahap III tahun ini kita telah siapkan Dana sejumlah 3,3 Milyar, ini akan kita bagikan ke seluruh kecamatan sesuai dari hasil pengumpulan yang telah dikumpulkan oleh pihak Upz," terang Rasyid.
Pada kesempatan tersebut, Rasyid menekankan agar seluruh kegiatan pendistribusian dan Pendayagunaan yang out standing dapat selesai sebelum masa jabatan Komisoner BAZNAS berakhir pada 10 November mendatang.
"Kita jangan hanya fokus pada pengumpulan, memang bisa dikatakan pengumpulan kita cukup tinggi tapi jangan sampai tidak didistribusikan dengan baik" ungkapnya.
Selain itu, dalam Rakor ini juga disampaikan pengenalan program-program Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) dan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM).
"Pendistribusian tahap ke III (ketiga) dijadwalkan akan dimulai pada 5 Juli mendatang. Dalam rapat langsung ditentukan jadwal pelaksanaan tiap kecamatan dan lokasi pendistribusian," ujar Rasyid.
Sementara itu, Sulaiman S.Ag selaku Wakil Ketua III bidang Keuangan dan Pelaporan menyampaikan "Dalam paparan perhitungan penyaluran zakat, BAZNAS Kabupaten Siak menerapkan prinsip kewilayahan, yaitu dimana zakat tersebut dikumpulkan, maka diwilayah tersebut pula zakat disalurkan", ujarnya.*(JM/rls)