JALANMERAH-Pekanbaru- Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Rabu (23/6/21) sekitar pukul 08:00 WIB, membuka kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III dilingkungan Pemprov Riau, di Kantor BPSDM Provinsi Riau.
Wagubri Edy mengatakan, pelatihan dasar adalah syarat wajib yang harus diikuti oleh setiap calon pegawai negeri sipil. Pelatihan dasar ini yang memberikan pendidikan ,pembinaan, serta meningkatkan kepribadian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang telah mampu melahirkan PNS yang handal.
Mengingat dimasa mendatang untuk SDM yang strategis, dan tentu menjadi syarat utama dalam era globalisasi saat ini untuk menjawab setiap tantangan kedepan.
"Buktikanlah bahwa saudara layak menjadi CPNS dan juga layak diangkat menjadi PNS, bekerjalah secara profesional, disiplin, penuh pengabdian serta penuh dengan rasa tanggungjawab," terang Wagubri Edy Natar.
Kemudian Wagubri juga menjelaskan, dalam mengikuti pelatihan dasar sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dan peraturan kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia No.1 tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS.*(St)