Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Miliki Sabu-sabu, Polsek Batang Gansal Inhu Tangkap Dua Buruh Angkut Sawit



JALANMERAH- Inhu- Polsek Batang Gansal, Indragiri Hulu (Inhu), menangkap dua pemuda diduga memiliki sabu-sabu. Mereka adalah berinisial RSL (32) dan AZH (20) warga Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal. Serta barang bukti sabu seberat 0,64 gram diamankan.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Jumat 2 Juli 2021 siang, membenarkan hal tersebut dan dijelaskan bahwa Polsek Batang Gansal, mengamankan dua pemuda bekerja sebagai buruh langsir sawit kedapatan membawa sabu-sabu.

"Benar, Selasa kemarin, Polsek Batang Gansal berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu," ujar Pair Humas Misran.

Selain itu diterangkan penangkapan kedua tersangka, mereka berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Selasa (29/6/21) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, didepan SMKN 1 Batang Gansal, Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal. Dari tangan tersangka, diamankan 1 paket sabu-sabu seberat 0,64 gram.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di depan SMKN 1 Batang Gansal, sekitar pukul 15.00 WIB.

Respon cepat terhadap informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal beserta anggotanya untuk turun kelapangan dan melakukan penyelidikan. Setibanya dilokasi itu, tim menyebar dan melakukan pengintaian. Dan akhirnya kedua tersangka dapat diringkus.

tersangka mengaku sabu-sabu itu milik mereka yang dibeli dari kenalannya dan sekarang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Batang Gansal.

Kedua tersangka beserta BB narkoba dan barang lainnya, seperti 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo tanpa plat Nopol yang masih terpasang keranjang rotan dan handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku.*(Rudi)

IKLAN DALAM POS