JALAN MERAH-Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau melalui Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 4 orang pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti 108 kilogram ( kg) sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina di wilayah Bengkalis pada pada hari Senin (5/7/21) lalu.
Hal ini disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy saat konferensi pers di lantai 5 Mapolda Riau, Rabu pagi (7/6/21). Tampak 108 bungkus narkoba jenis sabu dijejerkan di meja ekspos bersama 4 orang pria yang berperan sebagai kurir pengiriman 108 kg sabu dari Malaysia tersebut.
Disampaikan Kapolda Riau, Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari Senin (5/7/2021) lalu. Dimana awalnya Tim Khusus Ditnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi, kalau akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumblah besar di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Kemudian Direktur Ditresnarkoba, Kombes Victor Siagian, langsung mengerahkan Tim Khusus untuk melakukan penyelidikan di wilayah Bengkalis. Awalnya tim berhasil mengamankan 38 kilogram di Jalan Paus, Kota Pekanbaru, kemudian Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 22 kilo di Jalan Labersa Pekanbaru, yang dibawa oleh kurir yang berinisial BO dan BY.
“Selanjutnya kembali diamankan sebanyak 48 kilogram di Bukit Batu, Bengkalis. Jadi totalnya sebanyak 108 kilogram," terang Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy.
Kemudian dilakukan lagi pengembangan oleh Tim Khusus Ditnarkoba Polda Riau, ternyata sabu tersebut dikendalikan oleh dua orang narapidana dari dalam lapas.
“BO dan BY ini memperoleh barang ini bekerjasama dengan dua orang napi berinisial RO dan RI dari lapas Bangkinang dan Gobah Pekanbaru, kerjasama kita dengan pihak lapas sangat baik, sehingga kita mudah membongkar jaringan narkoba melalui kerja sama ini,” sebut Kapolda.
Selanjutnya kata Agung, 108 kilogram sabu ini masih ada 1 sindikat dengan peredaran 17 kilogram sabu yang diamanahkan oleh Polres Dumai beberapa waktu lalu.
“Ini tidak lepas dari pengungkapan 17 kg yang dilakukan oleh Polres Dumai, 17 kg yang ditangkap di Dumai, bahwa barang itu di pesan oleh orang orang di Pekanbaru, yang akan diedarkan diwilayah Pekanbaru," ungkap Kapolda.*(zi)
Sumber: pelitariau.com