JALANMERAH- Pekanbaru - Pengekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung 6 hingga 20 Juli 2021 mendatang, Walikota Pekanbaru Firdaus, MT barulah memperbolehkan melaksanakan Sekolah Tatap Muka (STM) bagi anak didik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebelum habis masa PPKM Mikro, diharapkan belajar Dalam Jaringan (Daring).
Hal ini seiring Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melaksanakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung 6 hingga 20 Juli 2021.
"Dari edaran sementara kita tutup dulu (sekolah). Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring," ujar Firdaus, Jumat (9/7/21).
Namun, Firdaus mengizinkan Sekolah Tatap Muka (STM) dapat digelar usai masa berlaku pengetatan PPKM Mikro dengan syarat tertentu. Pelaksanaan dapat dilakukan apabila sekolah tersebut berada di wilayah zona hijau dan kuning, atau dengan tingkat resiko rendah sebaran Covid-19.
"Saat ini kan masih proses penerimaan murid baru. Kalau tahun ajaran baru sudah dimulai, maka kita akan menerapkan untuk zona kuning dan hijau silahkan (buka sekolah) dengan protokol kesehatan. Untuk merah dan oranye tunggu dulu," pungkas Walikota.*(Am)
Sumber: Pekanbaru.go.id