JALANMERAH-PEKANBARU-WAKIL WALIKOTA Pekanbaru Ayat Cahyadi, S.Si menghadiri Penandatanganan dan Penyerahan Surat Pemberitahuan Panjang Terutama (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru - Dumai (Permai), Selasa (6/7/21) sekitar pukul 09.00 WIB di Lantai 6 Komplek Gedung Perkantoran Walikota Pekanbaru Tenayan Raya, Selasa (06/07/21).
Pemko Pekanbaru menyepakati nilai PBB-P2 Tol Pekanbaru - Dumai berdasarkan panjang jalan Tol Permai yang memasuki wilayah kota Pekanbaru. Pemko juga menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Pekanbaru dengan harapan semakin bnyaknya masyarakat yang berasal dari luar daerah datang ke kota Pekanbaru.
"Kita mempunyai wisata seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Qasim yang tidak jauh dari pintu masuk dan keluar Tol Permai dan tempat wisata lainnya," ucap Wawako Ayat Cahyadi.
Pemko Pekanbaru akan mendiskusikan hal ini dengan Pemprov Riau sebagaimna Tahura bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Dan berharap agar infrastruktur bisa dengan cepat dibenahi untuk menarik para wisatawan. Acara juga di hadiri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) H. Zulhelmi Arifin, S.TP, MSi baserta jajaran.*(am)