JALANMERAH- KUANSING - Menindak lanjuti laporan dari masyarakat masih adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Cerenti, Kapolsek berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kuansing guna melaksanakan penindakan/ penertiban bersama. Hasilnya 9 unit Dompeng dimusnahkan.
Dalam operasi PETI tersebut, Kamis (26/8/21) sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka SH beserta 17 orang personil gabungan dengan Polres Kuansing langsung melakukan penindakan di Dusun Petai, Desa Seberang Pulau Pusuk, Kecamatan Inuman, Kuansing.
Adapun yang dapat disita di lokasi tempat beroperasinya kegiatan PETI yakni jenis dompeng berupa hamparan luas dan terbuka yang disekitarnya sudah berupa tumpukan batu kerikil dan diselangselingi dengan aliran/kolam air sehingga personil sulit menjangkau lokasi dengan cepat.
"Sampai di lokasi tim menemukan adanya 9 rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas peti, 3 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi sedangkan 6 unit dalam keadaan standby (tidak beroperasi)," terang Kapolsek AKP Wan Mantazakka.
Sementara para pelaku PETI saat itu melarikan diri, melihat kehadiran polisi ke lokasi.
Setelah itu, polisi yang sudah sampai di lokasi langsung memusnahkan alat bukti PETI dengan cara merusak mesin dompeng agar tdk dpt dipergunakan kembali, menumbangkan rakit PETI dengan cara memotong tiang-tiang menggunakan mesin Chainsaw sehingga asbuk yang digunakan untuk menampung tanah sedotan rubuh dan tidak dapat dipergunakan kembali.
Selanjutnya Tim mengamankan BB berupa 9 unit filter oli, 9 unit filter solar dan Memasang spanduk dilokasi tentang himbau larangan aktivitas PETI.
Jalan menuju lokasi yg hanya bisa ditempuh dgn kendaran khusus roda dua jenis tracker dan berjalan kaki.
Lokasi yg merupakan area terbuka, hamparan luas sehingga kehadiran team mudah diketahui dari jarak jauh oleh pelaku aktivitas PETI.
"Polisi akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap aktivitas PETI dan berharap para pelaku sadar bahwa ini sangat merusak terhadap lingkungan," tambah Kapolsek.*(Ayub)