JALANMERAH- PEKANBARU - Pasca kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya di jalan tol Jombang, Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (HIKATAMA) Indonesia minta pihak otoritas penyelenggara jalan tin tol untuk mencegah kecelakaan akibat faktor kelalaian manusia.
Jumat (5/11/21), keterangan Sekretaris Jendral (Sekjen) HIKATAMA Indonesia Harmaini Wibowo, MT kepada jalanmerahtv.com bahwa, dibeberapa kesempatan juga menyarankan perlu dilakukan pengawasan prilaku pengendara pengguna Jalan Tol secara detail melalui berbagai sistem yang tersedia juga adanya unit khusus didalam manajemen jalan tol itu mengurusi prilaku pengguna jalan Tol, untuk memantau pengendara yang melanggar batas kesepatan maksimum.
"Seperti diterapkan dibeberapa operator Perusahaan angkutan umum yang dapat memantau prilaku pengemudinya secara langsung menggunakan sistem berbasis jaringan elektronik sehingga prilaku pengemudi dapat dikontrol secara live dan terrecord dengan baik misalnya informasi data rata-rata batas kecepatan kendaraan, akselerasi kendaraan dan waktu tempuh kendaraan," terang Sekjen Harmaini.
Selain itu ia juga menambahkan dari data-data tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi untuk penindakan atau pembinaan. Dan ia begitu yakin kamera cctv yg terpasang di beberapa titik ruas Jalan tol itu dapat berfungsi sebagai alat pengawasan dan pengendalian batas kecepatan karena selama ini jarang ada penindakan bagi yang melanggar aturan tersebut.
Selain itu pengawasan yang dilakukan oleh petugas patroli jalan Tol untuk memantau prilaku pengendara di Jalan Tol kurang efektiv karena tidak didukung dengan sistem peralatan pengawasan yang baik apa lagi jangkauan pengawasan di Jalan Tol sangat luas.
Sistem Electronic Traffic law enforcment (Etle) yang diterapkan oleh Kepolisian seyogyanya dapat diadopsi pihak jalan Tol untuk mengawasi pengendara yg melebihi batas aman kecepatan berkendara dan tindakan hukumnya dapat dilakukan secara langsung.
"Penyelenggara Jalan Tol harus berani mengambil tindakan dalam pencegahan penanganan kecelakaan di Jalan Tol terutama dalam melakukan tindakan hukum yang tegas kepada pelaku pemerkosa kecepatan batas aman kendaraan yang tentu saja dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain," tambahkan Sekjen Harmaini.
Selain itu upaya penanganan pencegahan kecelakaan di Jalan Tol tersebut diatas bertujuan untuk menekan prilaku buruk pengguna jalan Tol ( human error) sehingga kecelakaan fatal dapat di antisipasi sedini mungkin.*(vila)