JALANMERAH - PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus, ST. MT Menghadiri Acara Silaturahmi dan Tepuk Tepung Tawar Kapolda Riau Sekitar Pukul 08.30 WIB Di Sekretariat FKPMR Jalan Kembang Sari Gobah, Senin (10/01/2022).
Wako Firdaus mengkonfirmasi mengenai legalitas pasar cik puan usai acara silaturahmi dan tepuk tepung tawar Kapolda Riau. Pemko Pekanbaru sedang mengesa dokumen legalitas lahan di Pasar Cik Puan. Pemko mengesanya seusai Pemerintah Provinsi Riau resmi menyerahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru pada bulan April 2021.
"Kita sedang proses di BPN untuk menerbitkan sertifikat, setelah sertifikat terbit kita akan persiapan untuk melanjutkan pembangunannya. Legal dalam administrasi pemerintah sudah. Gubernur sudah menyerahkannya. Tapi secara hukum pertanahan belum ada, maka kita proses dokumennya," ucap Wako Firdaus.
Proses penyerahan aset Pasar Cik Puan sudah berlangsung. Akan tetapi saat ini pemerintah kota hanya mengurus dokumen sebagai legalitas lahan tersebut. Wako Firdaus menyebutkan bahwa pemko sedang berupaya agar pembangunan Pasar Cik Puan dapat berlanjut pada tahun 2022 ini. Wako juga menyebutkan bahwa Pemko menyambut baik penyerahan aset dari Pemerintah Provinsi Riau tersebut.
Ada sejumlah opsi dalam melanjutkan pembangunan pasar tersebut. Salah satu opsi yaitu akan dibangun oleh investor atau swasta untuk pengembangan pasar di Jalan Tuanku Tambusai tersebut.
"Apalagi proses pembangunan pasar itu masih berlanjut. Kita berencana akan diperluas lagi bangunan pasar ini," ujar Wako Firdaus.
Pemko juga sudah mengkaji formulasi sehingga pasar tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga. Salah satu keuntungan dikelola oleh swasta yaitu tidak membebani keuangan daerah. Wako mengaku bahwa nantinya pemerintah akan mempertimbangkan swasta untuk kelanjutan pembangunan pasar ini. Bangunan pasar ini sudah lama terbengkalai. Wako Firdaus meyakinkan bahwa proses pembangunan pasar tersebut akan bakal berlanjut. Wako juga menyadari kondisi fisik pasar itu masih terbengkalai hingga saat kini.*(Amel)