JALANMERAH- KUANSING - Pengadaan Bibit Kelapa sawit sebanyak 3000 pohon yg dianggarkan dari Dana Desa (DD) melalui pemberdayaan masyarakat, di Desa Pulau Jambu, Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing), diduga tak memiliki sertifikat layak tanam, dan syarat dugaan korupsi.
Hal ini terlihat dari pantauan wartawan jalanmerantv.com, bibit kelapa sawit yang di bagikan ke masyarakat, bibit tersebut banyak yang tidak terawat kurus dan kecil kecil sehingga tidak layak untuk di tanam.
Beberapa warga enggan untuk menanam bibit tersebut. Seperti yang dikatakan oleh salah seorang warga yang belum menanam bibit tersebut, "percuma di tanam, bibit nya aja ga jelas, rugi kalau sudah ditanam tiga tahun kemudian tau tau ga berbuah" ucapnya kepada wartawan.
Mendengar hal ini, wartawan media ini coba menemui Panjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pulau Jambu Rasta. Ia mengaku bibit dibeli di Pekanbaru, dan bibit dibeli oleh orang yang diduga ditunjuknya.
"Saya membelinya di Pekanbaru pak, cuma tempat nya saya kurang tau, karna yang mencarikan bukan saya, itu orang Cerenti juga" kata beliau.
Ketika ditanya tentang legalitas bibit yang telah dibagikan kepada masyarakat tersebut."kata yang mencarikan bibit itu ada sertifikat nya, tp belum sampai ke saya" ucap Bu pj kades.( Ayub).