JALANMERAH- PEKANBARU - Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun, mengatakan hari ini, Senin (27/6/2022) bahwa dalam beberapa hari ke depan akan memberikan keputusan terkait kasus Holywings yang memicu kontroversi.
"Kalau memang Holywings melanggar aturan kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku dan akan kita cabut izinnya," tegas Muflihun.
Hal ini dikatakan Pj Walikota terkait aksi beberapa Ormas di Pekanbaru yang telah melakukan penyegelan tempat hiburan Holywings yang terletak di jalan Sukarno Hatta Arengka tersebut.
PJ Walikota Pekanbaru Muflihun juga menyatakan telah mendapatkan laporan dan aspirasi masyarakat tentang Holywings ini.
"Saya imbau masyarakat dan temen-temen Ormas menahan diri dulu. Saya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan stakeholder. Apa bila itu melanggar kita akan tindak sesuai peraturan yang ada, " ungkap Muflihun.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Holywings Indonesia melakukan promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Promo tersebut diunggah via media sosial mereka. Namun tak lama, unggahan promo itu dicabut disusul unggahan permintaan maaf.
Meski sudah dicabut, tangkapan layar promo telah beredar dan jadi perbincangan publik terutama di media sosial.
Hal ini tentu saja memicu aksi massa dan meminta Holywings ditutup, karena dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama.
PJ Walikota Pekanbaru Muflihun menyatakan sudah mendapatkan laporan dan aspirasi masyarakat.
"Saya imbau masyarakat dan temen-temen Ormas menahan diri dulu. Saya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan stakeholder. Apa bila itu melanggar kita akan tindak sesuai peraturan yang ada, " ungkap Muflihun.*(vila/rls)