JALANMERAHTV -BAGANBATU- Galian tanah timbun atau yang dikenal dengan galian C, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) khususnya di seputaran Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah bebas beroperasi. Diduga kuat oknum Aparat Penegak Hukum (APH) terima upeti. Pasalnya, aparat penegak hukum saat dikonfirmasi baru-baru ini terkesan bungkam.
Salah satunya Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Raja Napitupulu yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp baru-baru ini terkait aktivitas Galian C tanah timbun. Dirinya sempat menjawab dengan menanyakan dimana lokasinya.
Namun setelah diberitahukan, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dan saat dikonfirmasi ulang, terkesan bungkam.Konfirmasi juga dilakukan terhadap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, hingga berita ini diterbitkan tak kunjung memberikan jawaban dan tanggapan.
Dari penelusuran awak media, galian itu berada di Paket F, Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil.
Pantauan dibeberapa ruas jalan yang dilintasi truk pengangkut, terlihat tumpahan tanah dari truk berserakan di jalan, salah satunya di Jalan Piere Tendean Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.
"Sudah beberapa hari ini tanah tumpah di jalan, khususnya di setiap 'polisi tidur' (speed hump) di Jalan Piere Tendean ini," kata salah satu warga yang enggan disebutkan kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Keluhan juga disampaikan warga Paket F Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan dengan hilir mudiknya kendaraan dump truk jenis Coltdiesel yang tanpa henti.
"Ini jalan paket F akan hancur dilintasi Truck muatan tanah timbun mana jalanya kencang-kencang lagi," kata salah satunya.*(red/Ndri)