Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Dugaan Korupsi Proyek 2 Jalan di Rohul, Dinas PUPRPKPP Riau Dilaporkan ke Kejati


JALANMERAHTV -PEKANBARU- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau, Senin (25/9/23) melaporkan adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan dua  Jalan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Dalam hal ini, sebagai terlapor yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas PUPRPKPP Riau, dan laporan langsung dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Adapun laporan Dugaan indikasi Korupsi pada anggaran 2022 tersebut di Temukan oleh LSM Forkorindo Riau pada pembangunan ruas Jalan Lubuk Agung-Batas Sumbar yang bernilai HPS Rp4.931.784.986 dan Pembangunan Jalan Lipat Kain-Lubuk Agung dengan bernilai HPS Rp. 7.745.243.152.

Tp.Batubara selaku Ketua LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, menjelaskan kepada awak Media, awalnya Tim Forkorindo Riau menerima laporan bahwa kegiatan tersebut tak sesuai dengan spek dan BQ, akhirnya Forkorindo Riau melakukan pengecekan lapangan secara langsung sesuai datanya, hingga menemukan indikasi diduga kuat adanya korupsi dalam kegiatan tersebut.

"Awalnya, kita dapat laporan dari masyarakat, dari laporan itu kita lakukan kroscek datanya, hingga menghitung ke lokasi pekerjaan, ternyata pekerjaan tersebut banyak sekali kekurangan Speknya, ada dua pekerjaan di lokasi yang sama itu, keduanya tidak sesuai spek," ujarnya.

Ironisnya lagi, LSM Forkorindo Riau telah menyurati Dinas PUPR Provinsi Riau untuk melakukan Klarifikasi dan Konfirmasi hingga melakukan pengiriman pesan Melalui Via WhatsApp Arif selaku kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, namun hingga melakukan pelaporan belum memberikan Respon kepada pihaknya.

"Saat kita sayangkan, surat kita yang kita layangkan kepada Pihak Dinas PUPR Provinsi Riau pada tanggal 04/09/2023 tidak digubris, dan saya sudah chat kepala dinasnya, namun chat saya tidak direspon sama sekali, ini yang membuat kita semakin kuat menduga bahwa kegiatan tersebut memang ada yang di tutup - tutupi oleh pihak pemerintah khusunya Dinas PUPR," paparnya.

"Kita percaya, Pihak Kejaksaan Tinggi Riau dapat melakukan tugasnya dengan baik, dan dapat mengungkap indikasi Korupsi ini dengan transparansi yang tinggi sesuai dengan visi dan misi Kajagung dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selama ini menjadi prioritasnya," tutupnya.*(red/rilis)

IKLAN DALAM POS