Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kerja, Pemkab dan DPRD Sampang Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan


JALANMERAHTV -SAMPANG- Bupati Sampang H. Slamet Junaidi membacakan pendapat akhir terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD-P) 2023. Pendapat akhir tersebut dibacakan dalam rapat Paripurna di Kantor DPRD Sampang yang berada di Jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Senin (4/9/23).

Rapat Paripurna itu turut Hadir Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang. Selain itu rapat juga dihadiri Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. 

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadil menyampaikan agenda hari ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Badan Anggaran (Banggar), rapat ini merupakan rapat paripurna sebagai bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sampang bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang.

Disisi lain, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan, Badan Anggaran Legislatif dan anggota DPRD karena telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat selesai dan disepakati bersama.

Bupati juga menerima masukan yang diberikan sebagai evaluasi kinerja untuk meningkatkan kebermanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Himbauan, pendapat serta koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sampang, “ujarnya.

Ia juga mengungkapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023.

“Rancangan Perubahan APBD akan segera kami sampaikan kepada DPRD paling lambat minggu ke-2 bulan September 2023,” tutupnya.*(red/ana)

IKLAN DALAM POS