JALANMERAHTV -TULANG BAWANG BARAT- Penetapan tersangka kepada salah satu kepala dinas (Kadis) di Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait korupsi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp1,1 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat, mendapat apresiasi dari LSM Trinusa.
"DPC LSM TRINUSA Tulang Bawang Barat mengapresiasi kinerja Kejari Tulang Bawang Barat dalam mengusut kasus korupsi di Kabupaten Tulang Bawang Barat," diungkapkan ketua DPC LSM Trinusa Tulang Bawang Barat Masdar melalui layanan WhatsApp pribadinya, Selasa (19/9/23).
Masdar menegaskan, pihaknya akan tegasnya mendukung penuh kinerja Kejari Tulang Bawang Barat dalam upaya memberantas korupsi.
"Kami akan bekerjasama dengan DPD Trinusa Lampung , DPC Trinusa Tulang Bawang Barat dan DPC Trinusa Tubaba, jika menemukan kejanggalan kami tidak segan- segan akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH),"Ujarnya.
Selain itu, dirinya juga akan selalu menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum jika menemukan kejanggalan pengelolaan anggaran.
Agar ada efek jera hal ini sangat baik dilakukan pihak kejaksaan sehingga di bumi ragem sai mangi wawai ini pembangunan berjalan lancar.
"Saya tegaskan LSM Trinusa Tulang Bawang Barat akan bertindak tegas, dan tidak akan kompromi dengan oknum pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi, Kami akan oposisi dengan mereka," tegasnya.*(red/Mhp)