Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Sosialisasi Dana Hibah, Pemkab Kutai Timur Kumpulkan 150 Badan, Lembaga, dan Ormas


JALANMERAHTV -KUTAI TIMUR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kamis (14/9/23) menggelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan yang bertajud "Dengan Tertib Administrasi Hibah, Kita Bangun Sinergitas dan Kebersamaan Untuk Membangun Kutai Timur Sejahterah". Acara berlangsung di ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri 150 Pengurus masing-masing, Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan, baik itu yang bersifat nasional maupun daerah. 

Dan dibuka langsung Asisten I atau Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono yang mewakili Bupati Kutim. 

Dalam kegiatan itu diisi empat narasumber, pertama, diisi narasumber dari Bagian Kesra Setkab Kutim yakni Muhammad Syamsuddin yang membahas mengenai Peraturan Bupati (Perbup) Kutim No. 61 Tahun 2020  tentang Mekanisme Pemberian Hibah.  

Kedua, diisi narasumber dari Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kutim yakni Marhadyn. Ia yang membahas mengenai mekanisme pengajuan bansos (Bantuan Sosial) dan Hibah APBD berbasis SIPD. 

Ketiga, diisi narasumber dari Kesbangpol Kutim M Syarif yang membahas mengenai mekanisme pendaftaran Ormas berbasis Unit Layanan Administrasi (ULA) di Kesbangpol. 

Dan keempat, diisi oleh narasumber dari Inspektorat Wilayah Kutim Agustinus Layuk, yang membahas mengenai Pertanggungjawaban Pengelolaan Bansos dan Hibah. 

Asisten Pemkesra Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono, mengatakan berjalannya sistem pemerintahan ini tidak dapat dilakukan sendiri karena itu, melalui bantuan merupakan wujud pembinaan dari Pemkab Kutim untuk organisasi yang khusus dibidang keagamaan dan kemasyarakatan yang ada di tanah Tua Bumi Untung Benua. 

"Dari 150 Badan, Lembaga dan Ormas yang menerima bantuan memiliki anggota yang banyak-banyak. Nah dari situ, paling tidak mereka bisa berperan kepada Pemerintah mewujudkan keamanan serta rasa kenyamanan masyarakat Kutim," terang Asisten 1 Poniso Suryo Renggono.

Dirinya berharap organisasi-organisasi itu bisa meredam permasalahan sosial yang ada, sehingga menciptakan satu kesatuan, pembinaan dan pemberdayaan sosial bagi semua warga Kutim. 

"Pemberian hibah ini sudah sesuai dengan standar berdasarkan Perbup dan peraturan perundang-undangan secara teknis yang dilakukan oleh Bagian Kesra Setkab Kutim," singkatnya. 

Sementara itu, Kabag Kesra Setkab Kutim Sahman menyampaikan kegiatan ini bertujuan menciptakan nilai manfaat bagi Pemkab Kutim dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kemudian memberikan pemahaman terkait mekanisme permohonan bantuan hibah kepada Badan, Lembaga dan Ormas, serta mewujudkan kebersamaan antara Pemkab dengan Badan, Lembaga dan Ormas penerima hibah. 

"Untuk mewujudkan budaya Kutim Sejahtera untuk semua dan mewujudkan tertib administrasi juga sesuai dengan Peraturan Bupati Kutim No. 61 Tahun 2020," Urai Sahman. 

Sambung Sahman, Kegiatan ini diikuti penerima hibah APBD TA 2023,calon penerima hibah APBD-P TA 2023 dan calon penerima hibah APBD TA 2024.

"Jadi, jumlah Badan, Lembaga dan Ormas yang hadir, 150. Untuk yang hadir secara simbolis diwakilkan 2 orang saja. Sumber Dana dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA kebijaksanaan kebijakan Kesejahteraan Rakyat TA 2023," tutupnya.*(red/Arya)

IKLAN DALAM POS