Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Wakilkan Gubri Syamsuar, Asisten 1 Setdaprov Hadiri Rakor FKDM Se-Riau


JALANMERAHTV -PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar diwakili Asisten I Setdaprov Riau Drs H Masrul Kasmy membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Se Provinsi Riau sekaligus Lounching sistem LAPSITDA Riau dengan tema " Tingkatkan sinergitas dan kewaspadaan menyongsong Pemilu 2024",Senin (4/09/23).

Turut hadir dalam acara Kasubdid Kewaspadaan Media dan Informasi Kemendagri Baginda Ahmad, DR. Mardianto Manan MT komisi I DPRD Prov Riau, Kombes Pol Sutrisno HM, SH, S.IK, M.Si Dir Intelkam Polda Riau, Eko Darmawan Kasi Intel Lanud Roesmin Nurjadin, Kol Inf Elfano Yuda Kasi Ops Korem 031 Wirabima, Ketua FKDM Riau Rudy Irawan S.pd, Kepala Kesbangbol Riau Jenri Salmon Ginting, para ketua FKDM Se kabupaten/kota, para Kepala Kesbangpol kabupaten/kita Se Provinsi Riau.

Asisten I Setdaprov menyampaikan bahwa rakor ini sangat penting di adakan untuk memciptakan situasi yang kondusif menjelang Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak 2024.

"Alhamdulillah kita telah membuka rakor menjelang Pileg, Pilpres, Pilkada agar situasi yang kondusif di provinsi Riau.

Kemudian ada Lounching suatu aplikasi LAPSITDA (Laporan Situasi Daerah) namanya, ini adalah suatu aplikasi yang pertama di Indonesia dimiliki oleh daerah sehingga segala sesuatu dapat terlaporkan melalui IT,"ucap Masrul.

Masrul Karmy berharap melalui FKDM yang bersinergi  dengan Kesbangpol dapat menjaga kondusifitas Riau menjelang Pemilu serentak 2024.

"Semoga situasi yang diciptakan FKDM dan Kesbangpol ini terjagalah situasi Riau yang kondusif dan tidak ada suatu masalah yang tidak dapat diselesaikan sehingga pelaksanaan Pileg, Pilpres, Pilkada tahun 2024 berjalan sukses, aman dan damai,"tambah Asisten I.

Ketua FKDM Provinsi Riau Rudi Darmawan S.Pd dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sesuai dengan Permendagri no. 2 tahun 2018 atau Permendagri no. 46 tahun 2022.

Yang bertujuan bagaimana pengurus FKDM dan tim kewaspadaan Provinsi Riau bisa menjaring, menampung, mengkoordinasikan data serta informasi  dari masyarakat mengenai potensi ancaman, keamanan, gangguan dan bencana dalam rangka penanggulangan dan pencegahan dini serta memberikan rekomendasi kepada pimpinan wilayah setempat.

"Mendengar istilah FKDM tentu erat kaitannya dengan pencegahan dini potensi, ancaman serta merekomendasikan kepada pemerintah setempat,"ucap Rudi.*(red/Putra)

IKLAN DALAM POS