JALANMERAHTV -MADINA- Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD)desa Tangga Bosi Tiga,kecamatan Siabu,Kabupaten Mandailing Natal(Madina) mendapat Bimbingan tehnis tentang tugas dan fungsi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),agar kedepannya kinerja BPD dapat lebih di tingkatkan.
Hal tersebut seperti di ungkapkan Camat Siabu,Syukur Soripada Nasution saat menghadiri kegiatan Bimbjngan tehnis Tugas dan Fungsi Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD)Desa Tangga Bosi Tiga, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bertempat Di Balai Desa Tangga Bosi Tiga, Sabtu (28/10/23).
Dalam Arah camat Siabu Syukur Soripada Nasution mengatakan, peran BPD sebagai Lembaga kemasyarakatan Desa harus terus di tingkatkan sehingga aspirasi masyarakat dalam upaya pembangunan desa dapat terwujud dan di laksanakan pemerintah desa,selain itu fungsi pengawasan Bpd terhadap pemerintah desa harus di laksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada.
"BPD berperan dalam menampung aspirasi dari masyarakat,serta sebagai lembaga pengawasan di desa."ungkapnya.
Kedepan,dengan bekal dari ilmu yang di berikan ini, BPD dapat berperan Aktif dalam usulan dan pengawasan di desa."lanjutnya.
Sementara itu anggota BPD yang mengikuti kegiatan tersebut suhyar rudin mengatakan,kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat bagi anggota Bpd sehingga dapat mengetahui tugas dan fungsi serta tanggung jawab BPD.
"Ini tambahan ilmu pagi kita anggota BPD sehingga Kita jadi semangkin faham tugas dan fungsi kita sebagai pengusul dan pengawasan akan dana Desa.*(red/Suhartono)