JALANMERAHTV -TAMBANG- Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) berhasil menangkap seorang wanita pemasok Narkoba jenis sabu-sabu terhadap pelaku yang ditangkap sebelumnya RO warga Aur Sati di Pekanbaru, Rabu (20/9/2023) sekira pukul 20.15 WIB.
Wanita berdaster ini berinisial IP (39) warga Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. Ia ditangkap di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, "dari pelaku berhasil kita amankan 1 paket sedang yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 2,49 gram, HP dan satu plastik klip," jelasnya, Selasa (3/10/23).
Awalnya penangkapan pelaku ini, berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya pelaku RO warga Aur Sati Kecamatan Tambang. "Saat itu, RO mengaku mendapatkan barang tersebut dari IP," ujarnya.
Setelah itu, Tim langsung melakukan pemancingan dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang berada di Jl. Jend. Ahmad Yani Nomor119 Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh petugas parkir Alfamart ditemukan 1 paket diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan kedalam kantong sebelah kiri baju daster yang digunakannya." terangnya.
Kemudian pelaku kita introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari RI (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru. "Pelaku dan dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegasnya.*(red/rls)