Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Terkait Seorang Pengacara Dihajar OTK di Belu, Anggota DPRD Aprianus Hale : "Itu Tidak Benar dan Fitnah"


JALANMERAHTV -BELU- Terkait pemberitaan sebelumnya https://www.jalanmerahtv.com/2023/10/di-belu-seorang-pengacara-dihajar-otk.html , Jumat (13/10/23) klarifikasi hak jawab seorang anggota DPRD Kabupaten Belu Aprianis Hale mengatakan bahwa itu tidak benar dan fitnah serta semua isi berita tersebut adalah fiktif dan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Tidak pernah melihat dengan mata bahwa ada Orang Tidak Dikenal (OTK) yang menghajar seorang pengacara di depannya. Jadi saya minta untuk media ini tolong mengkonfirmasi ke narasumber dalam pemberitaan tersebut," terang Aprianus Hale kepada wartawan jalanmerahtv.com.


Selanjutnya dalam isi berita yang menjelaskan bahwa Aprianus Hale, mengajak seseorang yang disebut korban atas nama Vandem Dapatalu, dapat di katakan bahwa itu tidak benar karena ia tidak pernah mengajak saudara Vandem Dapatalu ke acara, namun karena ia dihubungi seseorang bernama Markus Tungga bahwa Saudara Vandem Dapatalu juga mendapatkan undangan yang sama dan hendak ke acara yang sama dan ingin ikut bersama kami, akhirnya ia menyetujui dan kami menjemputnya di depan rumahnya.

Dalam pemberitaan juga tertulis bahwa keluarga korban yang menduga bahwa ia membanckingi atau membackup pelaku maka ia minta kepada keluarga korban untuk harus bisa membuktikan bahwa ia membanckingi atau membackup pelaku karena sejauh ini ia pribadi juga tidak pernah tau siapa pelaku yang dimaksudkan dan keluarganya tersebut.

"Dan demi kejelasan hukum maka keluarga korban silakan melaporkan ke aparat penegak hukum, dan selanjutnya mengikuti prosedur penanganan hukum agar semuanya bisa berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan apabila keluarga korban menduga adanya backingan atau intervensi maka silakan tanyakan di aparat penegak hukum apakah ada yang intervensi atau tidak," tambah Aprianus Hale.

Dan saya minta agar persepsi buruk yang dialamatkan ke saya terkait dugaan bahwa saya membancking atau mengintervensi tersebut harus dibuktikan supaya tidak menjadi informasi liar yang beredar di masyarakat karena sudah turut menyebut nama Partai NasDem yang dapat merusak citra partai politik yang saat ini menjadi Partai Politik yang menugaskan saya sebagai Anggota Fraksi di DPRD Belu sehingga Partai NasDem Belu meminta pertanggungjawaban atas pemberitaan ini.

Pada poin terakhir yang menyebutkan bahwa, setelah kejadian oknum DPRD yang dimaksud bahwa saya meninggalkan korban maka itu sangat tidak benar dan adalah fitnah karena setelah kejadian, saya bersama dengan saudara Vandem Dapatalu pulang ke Atambua bersama saudara Markus Tungga dan dalam perjalanan pulang tersebut saudara Vandem Dapatalu yang mengemudikan mobil dari lokasi acara Dusun Kelis, Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Sampai didepan rumahnya saudara Vandem Dapatalu di belakang Toko Gajahmada, dan sesampainya di rumah baru saya kembali mengemudikan mobil menuju Tini mengantarkan saudara Markus Tungga baru selanjutnya saya menuju rumah Haliwen.

"Karena itu saya ingin tegaskan bahwa semua keterangan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut adalah fiktif, dan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi di lapangan sehingga saya minta pertanggungjawaban agar tidak menjadi informasi liar yang dapat merugikan saya dan juga partai NasDem," ungkap Aprianus Hale.*(Akitu)

IKLAN DALAM POS