Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Bupati Sekadau Menjadi Narasumber Implementasi EUDR di Jakarta


JALANMERAHTV -JAKARTA- European Union Deforestation-free Regulator (EUDR) merupakan regulasi yang mengatur penempatan dan impor komoditas yang menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan ke pasar Uni Eropa. 

EUDR dirancang untuk mengatasi konsumsi Uni Eropa yang mendorong deforestasi dan mendorong keberlanjutan di berbagai komoditas yang meresikokan hutan, termasuk kayu, minyak sawit, kopi, kakao, karet, kedelai dan daging sapi. Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Rabu (8/11/23)

EUDR telah memicu berbagai kontroversi di banyak Negara produsen, khususnya Indonesia yang diperkirakan akan berdampak langsung pada petani kecil yang terlibat dalam produksi kelapa sawit, kakao dan kopi.

Mengatasi hal tersebut, Kaoem Telapak menginisiasi dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk bertukar pembelajaran dan pengalaman, lebih lanjut untuk berbagi informasi sehubungan implementasi EUDR dengan tujuan untuk membahas persyaratan EUDR dan dampaknya terhadap pemangku kepentingan di Negara-negara produsen seperti Indonesia.

Sementara itu dalam paparannya Bupati Sekadau Aron,SH jelaskan terkait strategi pembangunan perkebunan dalam upaya mendorong komoditas perkebunan berkelanjutan di Kabupaten Sekadau yang meliputi, Penguatan database perkebunan dan pengelolaan data berbasis spatial, Peningkatan produksi dan produktivitas perkebunan, Pemberdayaan masyarakat adat, Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, serta Sertifikasi komoditas perkebunan.

Pada sesi lainnya, Bupati Aron memberikan penjelasan terkait dukungan Pemerintah Daerah terhadap kerjasama sejumlah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dengan Pemerintah Desa, Lembaga Adat, SPKS dan Petani/Masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan area konservasi yang berbasis kearifan lokal dengan item kegiatan meliputi Pengelolaan dan Monitoring area konservasi, Pengelolaan sempadan sungai, Monitoring plang konservasi, Sosialisasi dan Pendidikan konservasi.

Kegiatan yang berlangsung satu hari tersebut dihadiri perwakilan Kementerian terkait, Kedutaan Besar di Indonesia, beberapa perwakilan Dinas Provinsi dan Kabupaten, Lembaga Inisiatif Berkelanjutan, Lembaga Non-Pemerintah Pemantau Independen, Perwakilan Masyarakat Adat, Organisasi Internasional, Sektor Swasta, Lembaga Sertifikasi ISPO, dan Lembaga Sertifikasi Kayu.*(rls/Yahya)

IKLAN DALAM POS