Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Guna Samakan Persepsi Stunting, Asisten II Setdaprov Riau Buka Rakornis TPPS


JALANMERAHTV -PEKANBARU- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution melalui Asisten II Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau di Hotel Grand Central Pekanbaru,(7/11/23).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan TPPS Provinsi Riau, TPPS kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dan Satgas Percepatan Penurunan Stunting dari 12 kabupaten/kota. 

Asisten II Setdaprov Riau M. Job Kurniawan menyampaikan bahwa berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi angka Stunting di Provinsi Riau tahun 2022 sebesar 22,3 persen, dan prevalensi angka stunting di tahun 2023 sebesar 17 persen.

Saat ini pemerintah telah menetapkan prevalensi angka stunting di tahun 2024 di Provinsi Riau sebesar 14 persen.

"Rakornis hari ini adalah upaya kita untuk menyamakan persepsi TPPS yang ada di Riau tentang bagaimana mencapai target Stunting di tahun 2024 yaitu 14 persen.

Kita sama-sama mengingatkan kembali mana yang kurang dan mana yang perlu dibenahi, karna kita berusaha mencegah bukan mengobati, melakukan kegiatan sebelum terjadi dengan memperhatikan anak remaja, ibu-ibu yang punya balita untuk terus di perhatikan dengan program yang ada di seluruh kabupaten/kota"ucap Job Kurniawan.

Ditambahkan Job Kurniawan bahwa tujuan dilaksanakannya Rakornis TPPS ini yaitu mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan intervensi percepatan penurunan stunting sesuai dengan kewenangan daerah, dan menyusun rekomendasi kebijakan terhadap perbaikan manajemen intervensi percepatan penurunan stunting di Provinsi Riau. 

"Rakornis TPPS ini juga bertujuan mengidentifikasi permasalahan, pelaksanaan intervensi untuk penurunan Stunting sesuai dengan kewenangan daerah masing-masing.

Kita juga meminta kepada Pemerintah Desa, Kabupaten/Kota untuk mengaktifkan kembali kader-kader Posyandu, kelompok Bina Keluarga Balita (BKB). Mudah-mudahan dengan berbagai kegiatan ini dapat merubah perilaku masing-masing keluarga karna ini merupakan tanggung jawab kita bersama,"tutup Asisten II.*(red/putra)

IKLAN DALAM POS