Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Sengketa Lahan Yayasan BOSF, Camat Samboja Gelar Rapat Poktan Mattiro Wali


JALANMERAHTV -KUKAR- Persengketaan lahan antara Yayasan Borneo orangutan Samboja Fundesinon (BOSF) dan Kelompok Tana (Poktan) Mattiro Wali, Camat Samboja Barat menggelar rapat dengan para sengketa, Rabu (1/11/23).

Rapat koordinasi dipimpin Camat Samboja Barat Burhanuddin, S.ag., MSi, ia mengatakan bahwa dimohon kedua belah pihak harus membuktikan secara surat menyurat atas kepemilikan tanah tersebut. Baik dari pihak yayasan BOSF dan juga Poktan Mattiro wali.

Lanjut camat Samboja Barat, menjelaskan bahwa dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim), maka semakin rawan akan kasus tanah. Untuk itu agar masyarakat selektif dalam menggarap tanah/lahan.

"Saya berharap kepada seluruh warga masyarakat Samboja Barat, untuk selektif dalam menggarap tanah dan hati hati," ujar Camat Burhanuddin.

Selain itu, rapat juga dihadiri Kapolsek Samboja Kompol Yusuf .SH.MH. ia mengatakan untuk selalu menjaga kondusifnya suasana tempat tinggal.

"Kepada seluruh masyarakat Samboja, jangan karna persoalan tanah kemudian kita Ribut dan sampai anarkis itu kami tidak mau seperti itu, karna itu kami dari pihak kepolisian Sangat menghimbau masyarakat utk selalu berkoordinasi kepada pihak terkait," terang Kapolsek.

Selain itu ia mengajak masyarakat, agar selalu berkomunikasi dengan pihak Kelurahan,.Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah.

"Sedapat mungkin bapak ibu memiliki surat garap atau SKPT atau surat segel, yang menjadi dasar kepemilikan tanah. Kami tidak mau di wilayah hukum saya ada yang anarkis dan Ribut gara gara tanah, kalau bisa di bicarakan secara kepala dingin," tambah Kapolsek.

Hal yang sama juga diungkapkan Lurah Kelurahan Margo Mulyo Tajuddin, SPd.,MSi. Ia juga berharap setiap ketua Rukun Tetangga (RT) untuk selektif juga dana menyarankan warga untuk mengetahui cara pengisian formulir tentang pengusulan atau pengurusan surat tanah, untuk dikirim ke Kelurahan dan Camat.

"Jadi alurnya sudah jelas, jadi bilamana ada tanah tumpang tindih surat berarti itu ada oknum yang bermain, karna itu di mohon kepada warga untuk mengurus surat tanah yang di garap.nya," ujar Lurah.*(red/Andi)

IKLAN DALAM POS