JALANMERAH -ATAMBUA - Berawal dari laporan warga bahwa terdapat delapan Warga Negara Asing (WNA) terdampar di salah satu rumah di Desa Takirin Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (8/12/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.
Menanggapi hal itu pihak Aparatur Desa koordinasi dengan Pihak TNI-Polri terdekat guna untuk dimintai keterangan untuk mengamankan mereka.
Untuk memastikan identitas WNA tersebut Kasi Inteldakim Atambua melaporkan ke Imigrasi Atambua serta berkordinasi dengan Kanit Intelkam Polres Belu untuk melakukan penjemputan dan back up terhadap personil Imigrasi turun ke lapangan.
Setelah melakukan profiling singkat, petugas mendapati delapan orang tersebut memiliki KTP Indonesia yang di curigai palsu. Tim Inteldakim bersama Sat. Intelkam langsung membawa kedelapan WNA ke kantor Imigrasi kelas ll TPI Atambua untuk menjalani pemeriksaan, Minggu (10/12/2024).
Kepala Imigrasi Kelas ll TPI Atambua Indra Maulana Dimyati menyatakan bahwa, kedelapan WNA Bangladesh ini akan segera di kirim ke Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta maksud dan tujuan mereka ke Atambua Belu NTT Indonesia.
"Untuk sementara ini pelanggaran yang mereka lakukan lebih condong ke identitas KTP dan kami akan periksa maksud dan tujuan mereka kesini mau buat apa dan langsung sampai ke Atambua," ujar Maulana.
Dikatakan Maulana kemungkinan kedelapan WNA setelah selesai pemeriksaan di Kantor Imigrasi Atambua akan di kirim ke Kupang untuk dimintai pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ditanya asal WNA sebagain besar dari Bangladesh "terkonfirmasi" katanya.
Maulana juga menduga bahwa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh WNA itu bukan di Atambua melainkan di luar kota. Dan pihaknya terus menggali informasi lebih detail terkait identitas serta maksud dan tujuan mereka ke Indonesia.
"Perkiraan saya pembuatan KTP bukan disini saya yakin pembuatannya bukan di Belu bisa saja di luar kota sambil kita periksa lebih dalam," jelasnya.
Terpisah saat di mintai keterangan Kasat Intelkam Polres Belu IPTU Imanuel Lado, ST membenarkan penangkapan kedelapan WNA asal Bangladesh. Dan saat ini sudah di tangani oleh pihak Imigrasi Atambua.
"Benar, tadi kami dapat informasi dari masyarakat sekitar jam 14.00 wita dan kami langsung ke Desa Takirin bersama Imigrasi dan hasil pemeriksaan awal ke delapan orang tersebut di duga WNA sehingga di bawa ke Imigrasi untuk dilaksanakan pendalaman dan sekarang masih di Kantor Imigrasi Atambua," tutupnya.(Akitu)
Penulis : Akitu