Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Diduga Lakukan Pelecehan Sek Terhadap 2 Guru, Kepsek SDN Madulang 2 Dipolisikan


JALANMERAHTV -SAMPANG- Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Madulang 2 Omben, Sampang Madura resmi dilaporkan oleh wali murid dan dua orang guru ke Polres Sampang.

Pelaporan tersebut, diduga Kepala Sekolah SDNegeri Madulang 2 Omben yang berinisial F di duga telah melakukan pelecehan seksual (Pencabulan) terhadap empat (4) orang  terlapor saat berada di lingkungan sekolahnya, Rabu (06/12).

Usut punya usut, apa yang telah dilakukan oleh inisial F kalau perbuatan yang tak senonoh saat ini membuat resah sejumlah guru dan wali murid. Mendengar perbuatan nya yang tak senonoh itu akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian Sampang,kata Guru yang berinisial HL.

"Tidak hanya itu, para korban dan warga sekitar merasa khawatir, jika perbuatan bejat F, berdampak buruk dan merembet kepada anak didiknya," keluhnya.

Inisial HL, yang merupakan Guru SDN Madulang 2  menjadi korban, mengaku tidak terima dan sepakat melaporkan F ke Polres Sampang.

Kami sering dilecehkan, mirisnya  Kepsek tersebut melakukannya saat berada di lingkungan sekolah," ujar HL kepada awak media.

Bahkan, oknum Kepsek tersebut kerap kali melakukan perbuatan tak senonoh, seperti menyentuh organ tubuh yang sensitif, tambahnya.

"Menurut dia itu hanya bercanda dan biasa, tetapi saya merasakan resah dan itu suatu  perbuatan tak bermoral," tegasnya.

Dengan jelas, perbuatan oknum Kepsek itu tidak hanya dilakukan terhadapnya, namun juga kepada salah satu guru dan wali murid, terangnya.

Dijelaskan, ada rekan saya (se profesi), pernah ditawari untuk diajak ke hotel, namun ditolak. Parahnya, bahkan sering mau mencium," ceritanya HL.

Maka dari itu, ia bersama sejumlah korban yang lain, sepakat melaporkan perbuatan oknum Kepsek inisial F ke Polsek dan ke Polres.

"Kami berharap, dengan adanya laporan kami ini ke polisi, agar perbuatan inisial F diproses sesuai prosedur hukum berlaku," pintanya.

Terpisah, Aipda R.Sukardono penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang membenarkan, adanya laporan tersebut.

"Iya benar, kami menerima laporan dugaan cabul oknum kepala sekolah di Kecamatan Omben," ujar polisi akrab disapa Dodon. 

Dari keterangan para korban, perbuatan dugaan cabul terlapor sering dilakukan, baik secara verbal maupun fisik. 

"Dari laporan ini, kami akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya, saat diwawancara awak media.(top/ana)

IKLAN DALAM POS