Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Insiden Siswa SD Patah Gigi Cacat Permanen, Sekolah Stella Gracia School Enggan Bertanggung Jawab


JALANMERAHTV -PEKANBARU- Insiden yang terjadi terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) Stella Gracia School Pekanbaru (SGSP) pada 29/11/2023 lalu, hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak sekolah, Senin (04/11/2023).

Hal ini dibenarkan oleh sumber dari keterangan keluarga, dikutip (aktualdetik.com) Bahwa sumber menjelaskan siswa EMY yang sedang mengikuti latihan graduation, tanpa pengawasan pihak sekolah EMY berlari mengejar bola hingga terjatuh  dan mengakibatkan patah gigi permanen.

“menurut keluarga sampai hari ini belum ada itikad baik dari pihak SGSP, kejadian bermula saat itu acara Latihan graduation. Mengapa EMY bisa mengejar bola? Dimana sisi pengawasan sekolah terhadap anak-anak yang memang masih aktif dan selalu ingin tau? Artinya ada semacam kelalaian pihak sekolah yang menyebabkan terjadinya insiden yang merugikan siswa EMY,” jelas sumber yang enggan menyebut namanya.

Ironisnya masih menurut sumber, menyebutkan, dari saat kejadian hingga saat ini, Sekolah Stella Gracia School Pekanbaru , belum menunjukkan bentuk tanggungjawab apapun kepada EMY, kecuali hanya pertolongan pertama pasca kejadian di unit kesehatan sekolah (UKS).

Hingga saat ini, gigi EMY tetap saja dalam kondisi patah, atau cacat tetap yang pastinya akan menjadi penghalang baginya untuk mengejar cita-cita nya dimasa depan.

"Tidak ada pertolongan kecuali hanya di UKS disekolah itu sendiri, disitu kan tidak ada dokter spesialis gigi yang bisa menyambung gigi EMY agar utuh lagi walaupun tidak seperti semula. Yang saya dengar, bentuk konvensasi yang layak dan patut pun tidak ada diberikan pihak sekolah sampai saat ini. Yang ada, saya dengar, sekolah SGSP justru siap ke ranah hukum,” kata sumber menjawab pertanyaan wartawan.

Pihak keluarga EMY berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru selaku dinas terkait, agar dapat mendorong sekolah Stella Gracia School Pekanbaru untuk menunjukkan rasa tanggung jawabnya sesuai dengan asas kepatutan, nilai kepantasan dan kewajaran, sesuai dengan dampak kerugian fisik berlanjut cacat tetap pada gigi EMY.

"Yang saya tau, pihak keluarga EMY telah menyampaikan aduan kepada Polresta Pekanbaru, agar persoalan yang menimpa EMY ini memperoleh keadilan dan tanggungjawab yang sesuai dari sekolah SGSP. Kabarnya juga keluarga itu sudah menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar turut memberikan atensinya dengan mendorong SGSP untuk segera menunjukkan bentuk tanggung jawabnya,”harap Sumber.

Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Jamal mengatakan pihaknya setelah menerima surat permohonan pendapat dari redaksi media, langsung berikan atensi dan mengunjungi Sekolah Stella Gracia School Pekanbaru dengan mengutus Kepala Bidang SD untuk berkoordinasi sesuai tupoksi dinas.

"Kami sudah koordinasi dengan SGSP dan bahkan kami minta segera di mediasikan, namun tidak ada kesepakatan. Inikan kejadian yang sudah nyata merugikan anak, terlepas siapa yang salah dan benar, masih berproses hukum, yang pasti kejadian itu di lingkungan sekolah, maka seharusnya Sekolah Stella Gracia School Pekanbaru harus bertanggungjawab, itu jelas,”kata Kadis Jamal.

Jamal melanjutkan mengenai regulasi tentang ini yaitu normatif, dengan mengatakan, hal itu memang tidak diatur secara tertulis, namun sudah menjadi sebuah tanggungjawab sekolah, jika kejadian yang menimpa siswa terjadi di lingkungan Sekolah.

"Ya tidak ada aturan khusus untuk itu secara tertulis, namun kan sudah dapat kita ketahui selama ini, jika kasus seperti itu terjadi di lingkungan sekolah menjadi tanggungjawab pihak sekolah. Ini kan sudah masuk ranah hukum, kita tunggu aja bagaimana hasilnya. Pernah kejadian serupa di sekolah lain, pihak korban meminta kompensasi 1 miliar, akhirnya tidak ada kesepakatan, ujungnya menempuh jalur hukum juga,” Sebut Jamal.

Menurut Jamal, seyogyanya hal seperti itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan, antara pihak sekolah dengan keluarga EMY, tentunya dengan bentuk-bentuk pertanggung jawaban yang sesuai melalui proses pengobatan dan pemberian kompensasi yang wajar dan patut.

Sementara di sisi lain, pihak sekolah Satella Gracia School Pekanbaru, yang disampaikan oleh Kepala Sekolah Stella Gracia School Pekanbaru, Jeffry Crhistiyandhy saat dikonfirmasi wartawan tentang:

 1. Bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan acara Latihan Graduation di sekolah SGSP? Mengapa pada saat ada acara, di sisi lain ada bola dan tempat bermain? Bukankah ruangan acara dipenuhi berbagai perlengkapan dan fasilitas acara? Sehingga hal itu berpotensi mengancam keamanan dan kenyamanan anak-anak?

Dijawab oleh SGSP:

“Bahwa pihak Stella Gracia School Pekanbaru membantah dan menolak secara tegas uraian dalam pokok permasalahan yang tercantum di dalam surat saudara kecuali apa yang secara tegas kami nyatakan dalam surat ini” (Tanpa merinci hal yang dibantah).

2. Benarkah EMY bermain sendirian? Sebagaimana disebut dalam isi surat tanggapan kuasa hukum SGSP menjawab klarifikasi pihak orang tua EMY? Apakah EMY sering bermain sendirian? Apakah dalam kesempatan itu, ruangan tidak banyak anak-anak? Dan mengapa pihak sekolah tidak melarang anak-anak bermain bola basket pada saat ada acara Graduation? Sekalipun, pada saat adanya jedah yang hanya 3 menit?

Dijawab Oleh SGSP:

“Bahwa kejadian tersebut adalah terjadi di Hall serbaguna SGSP pada waktu dan tempat yang telah sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan yaitu latihan graduation.

Bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat "Latihan Graduation"sedang diberikan waktu sela untuk beristirahat selama sekitar dua sampai dengan tiga menit dikarenakan ada siswa yang izin ke toilet.

Bahwa pada saat waktu sela tersebut, Edric Marsson Yeohardi (Edric) berlari ke arah ring basket untuk mengambil bola yang tersimpan di dalam keranjang di bawah ring dan seketika itu memainkannya sehingga bola tersebut mengenai kursi dan lalu Edric kembali berlari menghampiri bola tersebut dan terjatuh sehingga mukanya membentur dinding Hall, kejadian tersebut disaksikan oleh siswa perempuan kelas 4 yang pada saat bersamaan juga sedang ikut berlari ke arah bola yang dihampiri oleh Edric”. Jawab SGSP.

 3. Kejadian ini telah menyebabkan cacat tetap pada EMY. Khususnya pada bagian giginya Yang Telah Patah. Apa bentuk rasa perhatian pihak sekolah terhadap EMY? Apakah pengelola atau pemilik sekolah SGSP hanya cukup menyebutkan bahwa EMY hanya kecelakaan Tunggal? Dan selanjutnya tidak ada bentuk tanggungjawab lainya?

Dijawab Oleh SGSP, melalui Kuasa hukumnya ( Torri ), sebagai berikut:

“Setelah pihak SGSP mengetahui kejadian yang menimpah EMY, SGSP berkeinginan membawa EMY ke tempat unit kesehatan sekolah (UKS) namun EMY tidak mau. Pada akhirnya, dengan pertimbangan pihak SGSP, atas kondisi EMY, akhirnya EMY pun tetap dibawa ke UKS sembari menghubungi orang tua EMY. Hasil pemeriksaan menemukan gigi EMY patah, dan kemdian diserahkan kepada orang tua EMY. Semua kejadian yang dijelaskan oleh Pihak SGSP sudah sesuai dengan rekaman CCTV sekolah,” jawab Torri menjabarkan.*(Putra)

IKLAN DALAM POS