JALANMERAHTV -PELALAWAN- Jaksa Agung ST Burhanuddin didamping Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Republik Indonesia Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia Sri Kuncoro, Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos M. M Simaremare, Asisten Pengawasan Kejati Riau Ayu Agung,Selasa (5/12/23), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.
Kunker tersebut langsung disambut Kepala Kejari Pelalawan Azrijal, beserta para Kasi dan Kasubag, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Adapun kunjungan kerja itu dalam rangka memperhatikan fasilitas pelayanan publik dan sarana prasarana yang dimiliki oleh satuan kerja Kejaksaan Negeri Pelalawan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan agar penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat memberikan kepastian hukum.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin juga berpesan agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaan dan menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Diakhir Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pelalawan agar menjaga netralitas artinya setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Pelalawan berjalan, tertib, dan lancar.*(rls)