Breaking Posts

6/trending/recent

Logo

Type Here to Get Search Results !

Iklan JM bs

Krem-dan-Kuning-Simpel-Sertifikat-Penghargaan-20231117-141715-0000

 

Keterangan Saksi, PN Sibuhuan Gelar Sidang Perkara Penganiayaan Di Dusun Kali Kapuk


JALANMERAHTV -PADANG LAWAS- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan  mengelar persidangan atas Perkara kasus Penganiayaan di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas (Palas)

Sidang digelar, Rabu (6/12/2023) di mulai  pukul 14 35 Wib dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi, dipimpin Hakim Ketua Darma Putra Simbolon dengan Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Ganda Nahot Manalu.

Sementara itu, persidangan kali ini, kasus yang terjadi pada 29 April 2023, dengan Terdakwa inisial JTP dan SP, diduga melanggar Pasal 170 Ayat (1) Angka 1 atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1)  Angka 1 KUH Pidana.

Terpantau, dalam persidangan tersebut, Saksi yang memberikan keterangan dari Korban Dekron Sihotang yakni Imam Mahdi Tanjung.

Saksi ini, menjelaskan peristiwa pada Jumat 29 April 2023  sekitar pukul 15 00 Wib di Tengah  Perjalanan menuju Ladang di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi.

Sedangkan, Saksi dari Terdakwa JTP dan SP yakni Osmar Sihombing alias Sihombing juga menerangkan peristiwa yang sama.

Sedangkan, sesuai Surat Kasi Pidum Kejari Palas Nomor: B 2172/L.2.36.3/Eoh.2/11/2024, Saksi lainnya dalam kasus Ismail, Eli Hakim Simanjuntak, Hasan Basri  dan Poniman Situmorang.

Sidang terlihat berjalan dengan aman  kondusif, untuk agenda berikutnya masih mendengarkan keterangan Saksi persidangan yang akan digelar pada Senin 11 Desember 2023 mendatang.

Di luar  Persidangan, Aktifis Masyarakat Darwin S Rambe SP, menyampaikan terkait persoalan persidangan, tampaknya masih berjalan normatif, Dia melihat tindakan kekerasan yang terjadi di Kali Kapuk Sungai, tak perlu terjadi serta Pelaku harus mendapatkan hukuman  yang setimpal.

"Kita meminta kepada Hakim untuk bertindak  seadil-adilnya serta objektif terhadap perkara ini,"  tuturnya.

"Kami  dari Aktifis Masyarakat yang menyoroti  persoalan ini akan  memberikan dukungan moral kepada pihak Kejari Palas, kita akan menggelar aksi damai, sebagai wujud dukungan terhadap penegakan hukum," pungkasnya.*(Dr)

IKLAN DALAM POS