JALANMERAHTV -BELU- Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Polres Belu, Langsung mendatangkan tim khusus dari Polda Bali, guna untuk melakukan ulang TKP (tempat kejadian perkara) akibat terbakarnya rumah seorang wartawan yang terjadi pada tanggal 26 /11/ 2023 lalu.
Tim khusus yang di kirim oleh Polda Bali itu, masing-masing dari keahlian tersendiri, yaitu keahlian fisika sama Kimia.
Kasubbid Fiskom bidlabfor Polda Bali, AKBP Anang Kusnadi, S.Si., M.T, dan Penata Tingkat II Putu Suadana, S.T. dan didampingi Unit identifikasi Polres Belu, dan dari hasil olah TKP tersebut, telah terkumpul beberapa material sisa kebakaran seperti pengambilan 3 sampel berupa abu arang dari Dapur, Abu arang dari Ruang tamu dan sisa sisa kabel.
AKBP Anang Kusnadi, S.Si., M.T mengatakan Kepada wartawan saat di wawancarai oleh tim media.
"Semua sisa-sisa material kebakaran sudah kita kumpulkan, dan kita tunggu hasil berikutnya saja.ungkapnya, Selasa (05/12/2023).
Dan masih di tempat yang sama AKBP Anang Kusnadi juga mengatakan.
"kita melakukan olah TKP ini mulai dari Meteran listrik dan kabel-kabel yang tersambung dari rumah ke beberapa rumah yang mendapatkan arus listrik dari rumah tersebut, dan sampai ke rumah yang terbakar tersebut, dan semuanya sudah kita kumpul untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya.*(Akitu)